MANOKWARInews, Pasar malam di Bintuni berbeda dengan pasar
malam di daerah lain. Karena di dalam arena pasar malam tidak ada panggung hiburan, dan jualan pakaian dan mainan murah bagi rakyat, seperti kita tahun adanya kata pasar itu, dan
lainnya sebagainya tetapi lebih didominasi permainan judi.
Hadirnya aneka permainan judi di arena pasar malam ini seakan membius
warga Bintuni. Tidak sedikit orang harus mengeluarkan kocek, hanya
untuk mencoba keberuntungan dengan permainan tersebut.
Tidak hanya kalangan dewasa seperti orang tua tetapi permainan judi
ini juga diikuti kalangan remaja, bahkan kelompok anak seusia sekolah
dasar pun nampak mencoba meraih keberuntungan dari permainan itu,
meskipun harus rela pulang tengah malam.
Sebagian pengunjung saat dimintai komentarnya terkait maraknya
permainan judi, mengaku heran pihak-pihak terkait bisa mengeluarkan ijin
keramaian, padahal sudah jelas, pasar malam itu menjadi ajang
perjudian.
"Entah ide datang dari mana, untuk membuat pasar malam mirip PASAR JUDI ini...???
Padahal, pejabat pemerintah daerah yang berkompeten awalnya dikomfirmasi tak setuju adanya pasar malam itu, karena di tahun lalu membuat masalah, terjadi baku tikam di lokasi pasar malam.
Lagian, kalau mau jujur, tak ada untung bagi rakyat kecil, dan juga pejabat dari sisi hiburan karena tak ada panggung hiburan, dan jualan pakaian dan mainan murah bagi rakyat, seperti kita tahun adanya kata pasar itu seperti apa". ujar warga Bintuni.
Padahal, pejabat pemerintah daerah yang berkompeten awalnya dikomfirmasi tak setuju adanya pasar malam itu, karena di tahun lalu membuat masalah, terjadi baku tikam di lokasi pasar malam.
Lagian, kalau mau jujur, tak ada untung bagi rakyat kecil, dan juga pejabat dari sisi hiburan karena tak ada panggung hiburan, dan jualan pakaian dan mainan murah bagi rakyat, seperti kita tahun adanya kata pasar itu seperti apa". ujar warga Bintuni.
Pengelola atau pihak terkait, seharusnya berpikir jika pasar malam akan dikunjungi beragam usia, tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak akan berkunjung ke lokasi itu. Sehingga pengelola bisa menyiasati, bukannya malahan mempertontonkan hiburan yang merusak moral dan pikiran generasi muda.
Mereka mencontohkan, tidak hanya perjudian yang ada di pasar malam
itu, namun ada juga tontonan kemolekan tubuh yang tidak mestinya
dilakukan ditempat terbuka. Para penjaga stand menggunakan pakaian mini,
yang kesannya untuk menarik pengungjung agar bermain di stand mereka.
Coba dipikir baik-baik, apakah hal itu tidak merusak moral generasi
muda Bintuni? Sungguh luar biasa, hanya demi meraup keuntungan segala
cara dilakukan, tanpa berpikir efek dari kegiatan yang dilakukan. Warga
sangat berharap, pihak terkait segera mungkin mencari solusi agar
kondisi ini tidak berlangsung terus. Jika tidak, tidak tahu nasib anak
muda Bintuni di waktu akan datang, sudah bisa bermain judi dan
sebagainya.
Kapolres Teluk Bintuni
AKBP Halasan R. Situmeang, SIK MH yang dikonfirmasi menegaskan izin
keramaian yang dikeluarkan pihaknya berlaku hanya selama sebulan. “Pihak
kepolisian keluarkan izin keramaian kegiatan pasar malam ini satu
bulan. Berakhir tanggal 7 Juli,” ujar Halasan Situmeang disela-sela
kegiatan lomba Yospan yang di dalam rangka Hut Bayangkara 1 Juli tahun
ini di pelataran aula Tunggal Panaluan, Polres Bintuni, Kamis (21/6).
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan Pasar Malam dapat pula dihentikan sewaktu-waktu jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Namun, jika berjalan aman, dan lancar maka hajatan yang di gelar oleh pemerintah daerah dalam rangka hut kabupaten Teluk Bintuni, ke-9 yang sudah lewat pada 9 Juni 2012 lalu itu hanya sampai pada masa berakhir surat izin yang dikeluarkan.
Dia pun berharap agar pihak penyelenggara dan pemilik stan dapat bijaksana dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Hal-hal yang dinilai negatif dan disoroti masyarakat luas hendaknya diminimalisir. Dan perlu membuat pasar malam lebih bermakna bagi warga kota Bintuni.
Terkait ditengarai adanya wanita pekerja seks komersil yang beroperasi di arena pasar malam, tegas kapolres informasi itu akan disikapi serius. “Jika benar informasi itu (ada wanita yang layani di stan, dan ada transaksi lain, red) kita akan tindak itu,” ingat Kapolres. Pasalnya, tujuan diberikan izin keramaian itu positif, dan berharap point-point dalam surat izin itu ditaati oleh pemegang surat izin tersebut. [***/tim]
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan Pasar Malam dapat pula dihentikan sewaktu-waktu jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Namun, jika berjalan aman, dan lancar maka hajatan yang di gelar oleh pemerintah daerah dalam rangka hut kabupaten Teluk Bintuni, ke-9 yang sudah lewat pada 9 Juni 2012 lalu itu hanya sampai pada masa berakhir surat izin yang dikeluarkan.
Dia pun berharap agar pihak penyelenggara dan pemilik stan dapat bijaksana dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Hal-hal yang dinilai negatif dan disoroti masyarakat luas hendaknya diminimalisir. Dan perlu membuat pasar malam lebih bermakna bagi warga kota Bintuni.
Terkait ditengarai adanya wanita pekerja seks komersil yang beroperasi di arena pasar malam, tegas kapolres informasi itu akan disikapi serius. “Jika benar informasi itu (ada wanita yang layani di stan, dan ada transaksi lain, red) kita akan tindak itu,” ingat Kapolres. Pasalnya, tujuan diberikan izin keramaian itu positif, dan berharap point-point dalam surat izin itu ditaati oleh pemegang surat izin tersebut. [***/tim]
Sumber : Orang Teluk Bintuni
0 komentar:
Posting Komentar