MANOKWARInews - Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran
yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga
pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut,
kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah
dilakukan melalui berbagai upaya.
Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang
dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan
berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik
profesi.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.
Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru.
Untuk mendownload Kisi kisi Silahkan klik Link di bawah ini :- http://ukg.kemdikbud.go.id/
- http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/
- http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=kisiuka
SOAL MATA PELAJARAN
|
DOWNLOAD
|
VIEW MATERI
|
CONTOH SOAL YANG BELUM TERTULIS DI TABEL BISA DILIHAT disini
0 komentar:
Posting Komentar