Telah Lahir Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak - Manokwari News
Headlines News :
Home » , » Telah Lahir Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak

Telah Lahir Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak

Written By Suharndi Badillah on Rabu, 19 Desember 2012 | 13.42 |

Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran (Jabar) tertuang dalam penandatanganan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012Kabupaten Pesisir Barat (Lampung) melalui penandatanganan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012Kabupaten Manokwari Barat (Papua Barat) melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat) melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012Semua UU yang mendasari lahirnya keempat kabupaten baru (DOB) itu ditandatangani oleh Presiden SBY pada 16 November 2012, dan kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 17 November.
UU itu mengamanatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar melaksanakan peresmian dan pelantikan penjabat bupati dari masing-masing daerah paling lambat 9 (sembilan) bulan sejak UU disahkan.
Cakupan Wilayah
Dalam UU No. 21/2012 disebutkan, Kabupaten Pangandaran (Jabar) berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari: Kecamatan Parigi; Kec. Cijulang; Kec. Cimerak; Kec. Cigugur; Kec. Langkaplancar; Kec. Mangunjaya; Kec. Padaherang; Kec. Kalipucang; Kec. Pangandaran; dan Kec. Sidamulih. Ibukota Kabupaten Pangandaran berkedudukan di Kec. Parigi.
Pada tahap awal biaya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pangandaran akan didukung oleh hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sebesar Rp 5 miliar/tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut, dan hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali. Sementara Pemda Provinsi Jabar akan mengalokasikan bantuan hibah sejumlah Rp 2,5 miliar/tahun untuk 2 (dua) tahun berturut-turut, serta Rp 2,5 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali.
Adapun wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Lampung) sesuai UU No. 22/2012 berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Lampung Barat, yang terdiri dari: a. Kec. Pesisir Tengah; b. Kec. Pesisir Selatan; c. Kec. Lemong; d. Kec. Pesisir Utara; e. Kec. Karya Penggawa; f. Kec. Pulau Pisang; g. Kec. Way Krui; h. Kec. Krui Selatan; i. Kec. Ngambur; j. Kec. Bengkunat; dan k. Kec. Bangkunat Belimbing.
“Ibukota Kabupaten Pesisir Barat berkedudukan di Krui,” bunyi Pasal 7 UU No. 22/2012.
Biaya operasional pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat pada tahap awal akan didukung oleh Pemkab Lampung Barat melalui hibah sebesar Rp 5 miliar/tahun selama 2 (dua) tahun bertutut-turut, dan Rp 5 miliar lainnya untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali. Sementara Pemprov Lampung akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar/tahun sebanyak 2 (dua) kali untuk penyelenggaraan pemerintah, dan Rp 3 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan/atau wakilnya pertama kali.
Sementara pada UU No. 23/2012 disebutkan, wilayah Kabupaten Manokwari Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Manokwari yang terdiri dari: a. Distrik Ransiki; b. Distrik Oransbari; c. Distrik Neney; d. Distrik Dataran Isim; e. Distrik Momi Waren; dan f. Distrik Tohota. Adapun ibukota Kabupaten Mankowari Selatan ditetapkan di Boundij Distrik Ransiki.
Biaya operasional pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan pada 2 (dua) tahun pertama akan didukung melalui dana hibah dari Kabupaten Manokwari sebesar Rp 5 miliar/tahun; dan Rp 3.933.283.733,00 untuk pelaksanaak pemilihan Bupati dan /atau Wakil Bupati. Sementara Pemprov Papua Barat akan menyumbang Rp 5 miliar/tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut untuk operasional  Pemkab Manokwari Selatan, dan 1,5 miliar untuk pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali.
Adapun wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat) sesuai UU No. 24/2012 berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Manokwari yang terdiri atas: a. Distrik Anggi; b. Distrik Anggi Gida; c. Distrik Membey; d. Distrik Sururey; e, Distrik Didohu; f. Distrik Taige; g. Distrik Catubouw; h. Distrik Testega; i. Distrik Minyambouw; dan j. Distrik Hink. Ibukota Kabupaten Arfak berkedudukan di Ullong Distrik Anggi.
Untuk operasional Pemkab Pegunungan Arfak itu, Pemkab Manokwari akan memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar/tahun untuk 2 (dua) tahun berturut-turut, dan Rp 1,5 miliat untuk pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali. Sementara Pemprov Papua Barat memberikan hibah Rp 5 miliar/tahun untuk operasional jalannya pemerintahan Kabupaten Pegunungan Arfak dan Rp  1,5 miliar untuk pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati pertama kali.(Pusdatin/ES)
Sumber :Sekretariat Negara RI 
Tags Pic :Berita Nasional
Share this article :

Ditulis Oleh : Suharndi Badillah _ ManokwariNews.Com

Artikel Telah Lahir Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak ini diposting oleh Suharndi Badillah pada hari Rabu, 19 Desember 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini, silahkan share jika menurut anda berita ini penting untuk teman-teman jejaring sosial anda. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

0 komentar:

_____________________

 
Copyright © 2012. Manokwari News - All Rights Reserved
Proudly powered by Manokwari News
Template Modif by I love Papua