
Ketua Badan Narkotika Nasional Gories Mere dalam rehsos.depsos.go.id mengatakan
berdasarkan survei tahun 2008, prevelensi penyalahgunaan narkoba di
Indonesia sebesar 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59
tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010 prevelensi tersebut
diproyeksikan naik menjadi 2,21 persen. "Pada tahun 2015 apabila tidak
dilakukan upaya-upaya penanggulangan yang komprehensif, akan meningkat
menjadi 2,8 persen atau setara dengan 5,1 Juta orang. Dikaitkan dengan
fenomena gunung es, jumlah penyalahgunaan narkoba sebenarnya bisa jauh
lebih besar," kata Gories Mere.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah
telah melakukan beberapa aksi, diantaranya membentuk kader anti narkoba
di seluruh Indonesia, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Saat
ini juga telah disiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan sistem wajib lapor bagi pecandu narkoba. Lainnya, pemerintah
telah berhasil memutuskan jaringan sindikat peredaran gelap narkoba
jenis shabu warga negara Iran dan beberapa jaringan sindikat lainnya,
tutur Gories.
Kegiatan Ini Di harapkan dapat menjadi Motifasi bagi masyarakat Manokwari Untuk terus Bersama-sama membasmi Peredaran Narkoba dan Mengingatkan Sesama tentang bahaya Narkoba, (Ar**/rehsos.depsos.go.id)
Kegiatan Ini Di harapkan dapat menjadi Motifasi bagi masyarakat Manokwari Untuk terus Bersama-sama membasmi Peredaran Narkoba dan Mengingatkan Sesama tentang bahaya Narkoba, (Ar**/rehsos.depsos.go.id)
2 komentar:
wah ada rossa idol juga keren
ifo bagus gan SAY NO TO DRUGS .. :D
Posting Komentar